Cara Menghitung NJOP
Cara Menghitung NJOP
Bagi Sahabat yang pernah melakukan transaksi jual beli properti atau membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pasti sudah tidak asing lagi mendengar istilah NJOP. Ya, Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP adalah harga rata-rata dari transaksi jual beli, jika tidak terjadi transaksi jual beli maka nilai NJOP ditentukan berdasarkan perbandingan harga objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Setiap daerah memiliki nilai NJOP berbeda-beda dan biasanya NJOP ini digunakan sebagai dasar pajak PBB. Nah bagi Sahabat yang ingin mengetahui bagaimana cara membuat tolak ukur nilai NJOP sebuah properti berikut ini adalah cara menghitung NJOP nya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya nilai NJOP dapat ditentukan berdasar 3 aspek yakni:
Perbandingan Harga Objek
Yang dimaksud dengan perbandingan harga objek adalah nilai NJOP berdasarkan perbandingan dengan objek properti lainnya yang sejenis dan letaknya tidak berjauhan dan telah diketahui berapa harga jualnya.
Nilai Perolehan Baru
Penentuan NJOP juga dapat didasari oleh metode nilai perolehan baru, metode ini didasari oleh penghitungan biaya untuk mendapatkan properti yang dibeli dan dikurangi dengan kondisi fisik properti yang dibeli.
Nilai Jual Objek Pajak Pengganti
Sementara nilai jual pengganti adalah metode penentuan nilai pajak berdasarkan hasil produksi obyek pajak tersebut.
Cara Menghitung NJOP Per Meter
Cara menghitung NJOP tanah per meter dilakukan berdasarkan penilaian tanah dengan menggunakan pendekatan perbandingan harga pasar. Sebagai catatan, perbandingan harga tersebut hanya bisa dilakukan terhadap objek tanah yang sejenis, letaknya tidak berjauhan dan dengan harga pasar yang sudah diketahui sebelumnya.
Sebenarnya penentuan NJOP tanah per meter persegi setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan dilakukan secara massal. Penentuan ini dilakukan untuk menteukan besarnya NJOP untuk biaya PBB.
Perbandingan harga tanahnya sendiri bisa dilakukan dengan mengambil data harga melalui penjual, pembeli, notaris, badan pertanahan, hingga agen properti. Selain itu perbandingan juga dilakukan dengan cara melihat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga tanah seperti lokasi, fasilitas yang berada di sekitar lokasi, kondisi tanah, aksesibelitas dan lain-lain.
Penentuan Harga Jual Properti Berdasarkan NJOP
Jika Anda saat ini ingin menjual properti, sebenarnya ada dua metode yang bisa dilakukan untuk menentukan harga jual. Yang pertama berdasarkan harga pasaran yang berlaku di sekitar properti kemudian berdasarkan NJOP. Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui cara menghitung harga jual properti menggunakan NJOP berikut ini adalah caranya. :
Misalkan luas tanah Anda : 8 m x 12m = 96 m2
Luas bangunan : 6 m x 6 m = 36 m2
NJOP tanah : Rp 1.000.000 per meter persegi
NJOP bangunan : Rp 2.000.000 per meter persegi
Maka total harga tanah adalah : 96 x Rp 1.000.000 = Rp 96.000.000
Total harga harga bangunan : 36 x Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000
Maka nilai jual rumah Anda adalah : Rp 96.000.000 + Rp. 72.000.000 = Rp 168.000.000
Manfaat dan Kelebihan NJOP
Berikut adalah penjabarannya:
Sebagai acuan harga jual sebuah rumah
NJOP dihitung berdasarkan wilayah (menyesuaikan wilayah)
Nilai persentasenya ditentukan oleh kepala daerah
Refferensi : Artikel Lamudi