KPR Syariah Tanpa Bank. Tanpa RIBA. Tanpa Akad Ganda

MENGHITUNG DOSA RIBA

Tuesday, March 21st 2017.

MENGHITUNG DOSA RIBA

Anda kagum pada orang yang punya rumah mewah..?

Anda takjub pada orang yang punya kantor megah..?

Jangan buru-buru kagum, terkesima, kesengsem atau takjub. Kenapa..?

Pesan Rasulullah :
“Janganlah kalian takjub kepada seseorang yang memperoleh harta dari cara yang haram..” (HR Thabrani)

Mari kita hitung..!
Jika rumah yang dianggap mewah itu seharga Rp. 1 Milyar (padahal saat ini rumah 1 milyar sudah bukan kategori mewah lagi, apalagi ruko) Maka, berikut adalah itung-itungannya jika seseorang memperolehnya via KPR perbankan ribawi.

Jumlah utang pokok = Rp. 1.000.000.000
Tingkat suku bunga = 13%
Lama pinjaman = 15 tahun

Maka,
Angsuran per bulan (pakai rumus) = Rp. 12.652.422,-

Total selama 180 bulan atau 15 tahun = Rp. 2.277.435.000,-

Artinya total bunga ribanya saja sebesar Rp 1.277.435.000,-

Mari kita hitung besar dosanya..!

Rasulullah bersabda,
“Satu dirham harta riba lebih besar dosanya daripada berzina 36x dengan pelacur..”

Jika 1 dirham hari ini adalah Rp. 70.000, maka :
Rp. 1.277.435.000 : Rp. 70.000
= 18.249 dirham

Jika 1 dirham riba = 36x zina, maka :
18.249 dirham x 36 zina = 656.966 zina.

Jika 15 tahun itu ada 5.475 hari, maka :
656.966 zina : 5475 hari = 119 zina per hari.

”Berapa..?”
”119x berzina setiap hari..!”
”Apa..?”
”119x berzina setiap hari..!”
”Dengan siapa..?”
”Dengan ibumu..!”
”Ngapain..?”
”Berzina..!”

#istighfar

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. )

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.)

albaqarah 275

albaqarah 275

Oleh: Muhammad Rosyidi Aziz

Properti Terbaru

Perumahan Syariah di Bogor BUMI CAH

promo
Rp 292,000,000-
Cilebut, Tanah sereal
Lt/Lb : 60 m2 / 36+10m2
Lihat Detail »

Kavling Tanah dijual di Sindanglaya

terbaik
Rp 2,500,000 /meter2
Arcamanik, SIndanglaya
Lt/Lb : 75 /
Lihat Detail »

Perumahan Syariah di Jatiasih Villa

promo
Rp 685.000.000
Jatiasih Bekasi
Lt/Lb : 85 / 70
Lihat Detail »

Launching Griya Al fazza Rajeg Muly

promo
Rp 195.000.000
Rajeg Mulya
Lt/Lb : 60 m2 / 30 m2
Lihat Detail »

KPR SYARIAH Di Kota BOGOR BESTARI R

promo
Rp 295 juta
Batuhulung, Kota Bogor
Lt/Lb : 72 m2 / 36
Lihat Detail »

Perumahan Pamulang Jalan Pinang Dek

promo
Rp 860.000.000
Pamulang Tangsel
Lt/Lb : 60m2 / 60m2
Lihat Detail »

Perumahan Samara Residence Jati Asi

promo
Rp 498.000.000
Jl Jati Asih
Lt/Lb : 81 / 45
Lihat Detail »